Yang jadi masalah sekarang adalah di negara mereka mungkin judi legal, sedangkan di negara kita tidak, jadi sudah sewajarnya di block.
Tapi kalau hanya block orang tidak akan mengerti bukan? Sudah seharusnya di tambah dengan edukasi, kalau judi itu adalah penyakit sebenarnya, kita bicara ini di luar konteks agama, juga menyatakan bahwa judi itu adalah penyakit yang bisa menyebabkan ketergantungan secara psikologis.
Bukti penelitan mengenai ketergantungan masalah judi di jurnal kedokteran/kesehatan
https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/?term=gambling+problem&page=1
itu yg main judi online, transfer2annya lewat mana? kalau lewat bank lokal/e-wallet lokal, selain akun rekeningnya “dibekuin”, terus ditanya2 sama pak pol ga sih orang yg punya itu akun rekening?