Suryo menjelaskan, melalui sistem tersebut, para wajib pajak tak lagi perlu mengisi data dalam SPT Pajak karena DJP sudah memasukkan data para wajib pajak dalam sistem. Wajib pajak hanya perlu mencocokkan data.
Akhirnyaaaaaaaaaaaa
Suryo menjelaskan, melalui sistem tersebut, para wajib pajak tak lagi perlu mengisi data dalam SPT Pajak karena DJP sudah memasukkan data para wajib pajak dalam sistem. Wajib pajak hanya perlu mencocokkan data.
Akhirnyaaaaaaaaaaaa
Alangkah baiknya aplikasi-aplikasi seperti ini harusnya berbasis web atau minimal ada versi web-nya, kebayang kalau bayar A pake harus pakai aplikasi dari A dan bayar B juga pakai aplikasi dari B misal.
Abisin anggaran go brrr